Pemanfaatan Dan Penggunaan Aplikasi E-Cash Waqf Dalam Mempermudah Proses Wakaf Uang
DOI:
https://doi.org/10.47065/jpm.v5i1.2054Keywords:
Aplikasi; Wakaf; Wakaf Uang; E-Cash Waqf; Mobile ApplicationAbstract
Yayasan Darul Waqaf Al Hadiy, yang berfokus pada pengelolaan wakaf, menghadapi tantangan dalam proses wakaf uang yang masih konvensional dan kompleks. Donatur sering mengalami kesulitan dan keterbatasan akses, membatasi potensi penuh wakaf uang untuk memberikan dampak positif pada pembangunan sosial dan ekonomi. Untuk mengatasi kendala tersebut, kegiatan pengabdian masyarakat diusulkan untuk mengembangkan aplikasi e-cash waqf. Aplikasi ini tidak hanya akan meningkatkan efisiensi proses wakaf uang, tetapi juga memberikan tingkat transparansi yang lebih baik kepada donatur mengenai penggunaan dana wakaf. Edukasi masyarakat tentang manfaat dan prosedur wakaf uang, terutama melalui aplikasi e-cash waqf, diharapkan akan merangsang minat dan partisipasi dalam kegiatan wakaf uang yang lebih mudah dan transparan. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kemudahan dalam proses wakaf uang, peningkatan partisipasi masyarakat, dan pemanfaatan teknologi untuk kegiatan amal yang lebih efisien dan transparan. Seiring dengan itu, proyek ini juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang nilai dan manfaat wakaf uang sebagai kontribusi mereka untuk kebajikan umat Islam dan kepentingan agama secara lebih luas.anggota komunitas akan mampu mengatasi hambatan dalam memanfaatkan media sosial, meningkatkan penjualan produk, serta berkontribusi pada pengembangan dan pelestarian produk lokal.Downloads
References
Amaliyah, N., Rizal Leviansyah, M., Wahyu Pramuja, M., & Rahmawati, L. (2022). WAKAF UANG DIGITAL: TRANSFORMASI DAN IMPLEMENTASI DI INDONESIA. AL-INFAQ: Jurnal Ekonomi Islam, 13(1), 2579–6453.
Apriliani, D., & Bakhtiar, S. (2023). PENINGKATAN PENGETAHUAN FIKIH WAKAF BAGI MASYARAKAT DI MT AR RAHMAH DI REMPOA CIPUTAT TIMUR. Prosiding Seminar Nasional LPPM UMJ. http://jurnal.umj.ac.id/index.php/semnaskat
BWI. (2021, January 21). Pengertian Wakaf. Website BWI.
Dermawan D, & et al. (2021). Bunga Rampai Manajemen Terapan. LPPM Unsuri Surabaya.
Elsi Kartika Sari. (2006). Pengantar Hukum Zakat dan Wakaf. In Penerbit PT. Grasindo.
Fitriani, R. E., & Taufiq, M. (2023). ANALISIS PENGARUH WAKAF DIGITAL TERHADAP KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DI KABUPATEN LIMA PULUH KOTA. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Syariah (Jimesha), 3(1), 67–78.
Kassim, M., Che Embi, N. A., Haron, R., & Ibrahim, K. (2023). The determinants of cash waqf re-endow intention in Malaysia. Al-Uqud?: Journal of Islamic Economics, 7(1), 126–137. https://doi.org/10.26740/aluqud.v7n1.p126-137
Makhrus, M., Mukarromah, S., & Istianah, I. (2021). Optimalisasi Edukasi Wakaf Produktif dalam Mendorong Kesejahteraan Masyarakat. Dimas: Jurnal Pemikiran Agama Untuk Pemberdayaan, 21(1), 1–20. https://doi.org/10.21580/dms.2021.211.7989
Munawar, W., & Rianti, R. P. (2023). OPTIMALISASI METODE PENGHIMPUNAN DANA WAKAF SECARA ONLINE MELALUI APLIKASI WAKAF OPTIMIZATION OF WAQF FUND COLLECTION METHODS ONLINE THROUGH THE WAQF APPLICATION. Al-Kaff?: Jurnal Sosial Humaniora, 1(3).
Paujiah, E., & Kurnia, T. (2023). Peningkatan Pengetahuan Masyarakat Desa Tamansari Terhadap Pengelolaan Wakaf. ALMUJTAMAE: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(1), 80–83. https://doi.org/10.30997/almujtamae.v3i1.5471
Setiani, L., Gunawan Sudarsono, B., & Lestari, P. (2022). Rancang Bangun Aplikasi Wakaf Online (SIWON) Berbasis Web Pada Badan Wakaf Al Qur’an. JUTEK?: Jurnal Informatika Dan Teknologi Informasi, 1(1), 25–39. http://ejurnal.bangunharapanbangsa.com/index.php/jutek
Setiawan Bagus. (2022). Sosialisasi Wakaf Tunai Di Majelis Ta’lim Di El-Fajr Kota Palembang. AKM?: Aksi Kepada Masyarakat, 2(2).
Web Darul Waqaf. (2024, January 21). E-Cash Waqf. E-Cash Waqf. http://darul-waqaf.com/ecashwaqf
Web Kemenag. (2024, January). Wakaf, Syarat dan Rukunnya. https://subang.kemenag.go.id/berita/detail/wakaf--syarat-dan-rukunnya
Yetty, M., Utami, R., Febrianthi, E., Program, ), Pendidikan, S., Islam, A., Syekh, S., Halim, A., Al, H., & Binjai, I. (2024). SOSIALISASI LITERASI WAKAF PADA MASYARAKAT DALAM MENINGKATKAN MINAT BERWAKAF DI DESA SUKA RAKYAT KECAMATAN BAHOROK KABUPATEN LANGKAT. In Communnity Development Journal (Vol. 5, Issue 1).
Bila bermanfaat silahkan share artikel ini
Berikan Komentar Anda terhadap artikel Pemanfaatan Dan Penggunaan Aplikasi E-Cash Waqf Dalam Mempermudah Proses Wakaf Uang
ARTICLE HISTORY
Issue
Section
Copyright (c) 2024 Surya Darma Nasution, Sri Wanti Nasution

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (Refer to The Effect of Open Access).