PENERAPAN SISTEM PENDUKUNG KEPUTUSAN PENERIMAAN KARYAWAN BARU DI PT. PATRA JASA DENGAN METODE K-MEANS CLUSTERING


Authors

  • Eva Zuraidah Universitas Nusa Mandiri, Indonesia
  • Indah Dwi Yuliyanti Universitas Nusa Mandiri, Jakarta, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.30865/resolusi.v2i1.234

Keywords:

Kata Kunci : Sistem Pendukung Keputusan, K-Means Clustering, Penerimaan Karyawan Baru.

Abstract

? SDM (Sumber Daya Manusia) merupakan individu yang produktif sebagai penggerak suatu organisasi, baik suatu institusi publik maupun perusahaan. Sistem penerimaan karyawan baru di PT. Patra Jasa masih menggunakan metode hubungan pertemanan, ataupun hubungan kekeluargaan. Dengan menggunakan metode tersebut sangat tidak tidak adil dan tidak efektif. Dimana sering sekali karyawan yang baru masuk tidak akan bertahan lama ataupun bekerja sesuka hati, karena dianggap memiliki hubungan baik dengan para atasan. Penerimaan Karyawan baru dengan menggunakan metode K-Means maka diharapkan memudahkan perusahaan dalam merekrut karyawan baru. K-Means Clustering merupakan suatu metode yang dilakukan dengan cara pengelompokkan, membagi yang memisahkan data kedalam kelompok yang berbeda-beda yaitu berdasarkan SMA dan SMK, oleh karena itu metode ini sangat cocok digunakan untuk mengatasi permasalahan dalam pengelompokkan data-data calon karyawan baru. Hasil penelitian C0 dengan jumlah 4 karyawan, C1 dengan jumlah 6 karyawan, C2 dengan 4 Karyawan, C3 dengan 3 Karyawan , dan untuk C4 dengan 3 Karyawan C1 merupakan cluster yang paling banyak memenuhi kriteria yang dibutuhkan, yang nantinya akan di proses lebih lanjut oleh HRD.

 

Kata Kunci : Sistem Pendukung Keputusan, K-Means Clustering, Penerimaan Karyawan Baru.

Downloads

Download data is not yet available.

Bila bermanfaat silahkan share artikel ini

Berikan Komentar Anda terhadap artikel PENERAPAN SISTEM PENDUKUNG KEPUTUSAN PENERIMAAN KARYAWAN BARU DI PT. PATRA JASA DENGAN METODE K-MEANS CLUSTERING

ARTICLE HISTORY


Published: 2021-09-28
Abstract View: 183 times
PDF Download: 174 times